|
|
|
Lintas Berita: Transparansi Anggaran dalam Perspektif Agama
Glorianet - Menjalankan transparansi anggaran adalah sebuah kewajiban menurut kaidah agama. Dalam pandangan Kristen Protestan, agama bisa melakukan dua hal dalam mengimplementasikan perannya dalam transparansi anggaran.
Pertama, agama harus berkontribusi untuk memberikan kesadaran kritis kepada umatnya untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Umat didorong untuk memahami haknya sekaligus mengontrol elite politik. Kedua, agama memberikan landasan etik dan moral yang digali dari kekayaan nilai-nilai luhur agama.
Demikian disampaikan Pendeta Dr Albertus Patty dari Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan Bandung pada seminar "Transparansi Anggaran dalam Perspektif Agama-Agama" yang diselenggarakan Bandung Institute on Governance Studies (BIGS) di Bandung, Rabu (22/12).
"Nilai-nilai luhur agama ini seharusnya melandasi berbagai kebijakan publik termasuk dalam bidang politik dan ekonomi," katanya.
Pada diskusi itu, selain perwakilan agama Kristen Protestan juga hadir agamawan lainnya seperti, cendekiawan Muslim Prof Dr Jalaluddin Rakhmat, Robert Ari Novianto SE (Fakultas Filsafat Unpar Bandung), Sucino (Vihara Pipassanagraha), dan Adi Soeripto MBA (Parisadha Hindu Dharma Indonesia).
Menurut Albertus, komitmen serta tanggung jawab yang dipenuhi oleh kejujuran dalam pengelolaan uang rakyat bisa didapat melalui pembatinan nilai-nilai agama. Tetapi, komitmen tersebut juga tidak boleh tergantung pada kemauan dan kehendak pengelolanya, dalam hal ini adalah pemerintah.
"Oleh karena itu, pengelolaan dan peruntukan anggaran harus dilakukan secara transparan dengan membuka seluas-luasnya partisipasi rakyat sebagai pemiliknya."
Namun, ia juga mengingatkan dalam pandangan Protestan manusia adalah sekaligus makhluk yang serupa dengan Allah dan juga makhluk yang berdosa. "Kebanyakan manusia yang berdosa itu adalah yang dikuasai oleh nafsunya pada uang dan kekuasaan. Keinginannya memberontak pada Allah, tetapi inti pemberontakannya adalah bahwa manusia ingin menjadi sama seperti Allah. Oleh karena itu, ia mempersetankan Allah dan sesama, ia memperalat Allah untuk mengabsahkan nafsunya pada uang dan kekuasaan." papar Albertus lagi.
Hal senada dilontarkan pula oleh agamawan lain seperti dilansir Suara
Pembaruan. Cendekiawan Muslim Prof Dr Jalaluddin Rakhmat mengatakan, selama ini berkembang paradigma yang salah kaprah dalam praktik beragama di lingkungan masyarakat.
"Para pejabat misalnya, kerap menganggap bahwa ibadah ritual seperti shalat, berzakat, kemudian beribadah umrah dan haji hingga berkali-kali dianggap dapat menghapuskan atau mencuci kemaksiatan merampas hak-hak rakyat," urainya.
Padahal, katanya, justru paradigma itu yang seharusnya dibalik. "Pejabat atau pemimpin yang tidak jujur dan tidak amanat, justru akan menghapuskan semua amal ibadat yang telah diperbuatnya. Sikap shidq dan amanat adalah ukuran sejati kesalehan. Sabda Nabi Muhammad dalam Bihar Al Anwar 71:2; Janganlah kamu tertipu dengan shalat dan puasa mereka, karena orang bisa saja sangat tekun menjalankan shalat dan puasanya sehingga ia merasa tidak enak meninggalkannya. Ujilah mereka dalam kejujuran menyampaikan informasi dan memenuhi amanat," tutur Jalaluddin Rakhmat.
Di sisi lain, Jalal mengatakan, dalam perspektif Islam, pemecahan untuk penyalahgunaan dana rakyat harus dilakukan dengan pendekatan individual dan sosial sekaligus. "Pendekatan individual dilakukan dengan mensyaratkan dua nilai dasar yang harus dimiliki oleh para pejabat, yaitu kemampuan (competency, proficiency, expertise) dan kejujuran (integrity, trustworthiness, truthfulness)," ujarnya.
Sedangkan pendekatan sosial dilakukan dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknya pengawas dari masyarakat. "Kontrol sosial ini harus ditanggapi oleh pihak pemerintah dengan segera," katanya seraya mengutip pendapat Imam Ali bahwa apabila ada pejabat yang menggerakkan tangannya untuk melakukan penyelewengan, dan laporan banyak pelapor sudah mengukuhkannya, itu harus dianggap sebagai bukti yang cukup.
Menjalankan transparansi anggaran adalah sebuah kewajiban menurut kaidah agama. Dalam pandangan Islam, praktik menghindari transparansi anggaran adalah kemaksiatan yang dapat menghapuskan semua pahala ibadat kepada Tuhan. "Menyembunyikan anggaran adalah bentuk kebohongan yang paling jelas," tegasnya.
(GCM/SP-adi/n-6)
|