Selamat Datang di Gloria Cyber Ministries -- Connecting Believers -- Updated Harian
 

Kedepankan Etika Sosial dalam Membangun Tempat Ibadah

Ketua PBNU KH Hasyim Muizadi: Pluralitas dalam Beragama Bukan Membuat Terkotak-kotak

Apa Alasan Mereka Menutup Gereja?

Gereja-gereja di Inggris Berselisih tentang Perizinan Pembuatan Film “Da Vinci Code”

Dongeng, Sarana Bentuk Kecerdasan Anak






Lintas Berita: Kedepankan Etika Sosial dalam Membangun Tempat Ibadah


Glorianet -
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan, pembangunan tempat ibadah harus mengedepankan etika sosial dengan kelompok lain yang ada di wilayah itu.

Ditemui usai menyampaikan orasi ilmiah Milad ke 41 Universitas Muhamamdiyah Magelang, Rabu (31/8), ia mengatakan, sering terjadi tempat ibadah dibangun di lingkungan yang mayoritas penduduknya memeluk agama berbeda. Sementara agama baru di situ hampir tidak ada pemeluknya. Maksudnya, hanya ada satu atau dua orang. Namun tempat ibadah yang dibangun sangat besar. Hal itu dianggap menyinggung perasaan masyarakat yang sudah lama di tempat tersebut.

Ia mengemukakan, pembangunan tempat ibadah memang hak setiap warga negara, dalam rangka melaksanakan ibadah yang dijamin UUD 1945 dan deklarasi universal hak asasi manusia. ''Islam pun memberikan kebebasan manusia untuk beragama, bahkan untuk tidak beragama,'' katanya.

Menurut dia, jika di suatu tempat terdapat jamaah suatu agama dengan jumlah relatif cukup dan mereka membutuhkan tempat ibadah maka ikhwal itu tidak bisa ditolak. Pembangunan tempat ibadah itu, katanya, juga harus mengedepankan etika sosial dengan kelompok lain yang ada di tempat itu.

Ia mengakui pembangunan rumah ibadah dan penyiaran agama sering menjadi faktor konflik umat beragama yang harus diatasi, agar tidak menjadi bom waktu. Apalagi agama-agama seperti Islam dan Kristen mempunyai watak dan cenderung ekspansi, mengembangkan diri pada seluruh manusia. Bahkan ekspansi keagamaan itu mendapatkan legitimasi dalam kitab suci. Jika hal itu tidak diatur akan tabrakan di lapangan.

''Ada dua cara mengatasinya, yakni dengan pendekatan hukum. Silakan negara atau pemerintah ikut campur mengatasi. Namun terbatas pada mengatur dimensi sosial. Bukan mengatur kehidupan beragama,'' tuturnya.

Cara kedua, diperlukan kode etik dan etika sosial yang disepakati bersama di antara kelompok beragama, menyangkut cara hidup berdampingan secara damai dengan mengedepankan kemajemukan pluralisme.

Menurut Din, setiap tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Bahkan hal itu hanya merusak citra Islam. ''Sering orang meninggalkan Islam karena citra Islam keras, kejam, tidak toleran,'' katanya.

Ia mengingatkan, semangat membela agama boleh tetap menyala, tapi tidak dengan kekerasan. Muhammadiyah tidak setuju dan mengecam kekerasan. Tapi selesaikan secara beradab. Karena tindakan kekerasan dinilai kontra produktif terhadap Islam dan hanya menjadi bumerang.

Ia menegaskan, Islam tidak mentolerir setiap aksi kekerasan termasuk mengatasnamakan agama karena hal itu bertolak belakang dengan nilai-nilai agama. ''Yang benar, Islam agama perdamaian, menebarkan salam keselamatan bagi umat manusia dan tidak membenarkan aksi kekerasan apalagi menimbulkan hilangnya jiwa dan kerusakan harga benda. Kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan dialog,'' ujarnya. (GCM/suaramerdekaCN-tuhu prihantoro/cn05)