![]() |
|
|
|
|
|
|
Lintas Berita: Pemerintah agar Hentikan Penutupan Gereja Demikian dikatakan Rektor Universias Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Dr. Azyumardi Azra, MA kepada SH di
sela-sela aacara puncak Kegiatan Anak Indonesia Cinta Damai di Pusat
Kegiatan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat, Jakarta Selatan,
Minggu (11/9). Dia menegaskan bila benar ada gereja yang tidak memiliki izin, itu urusan pemerintah bukan berarti masyarakat boleh main hakim sendiri. Harus ada klarifikasi dari pemerintah soal rumah ibadah itu ada izin atau tidak, karena sudah terjadi kekerasan horizontal yang menyangkut kebebasan menjalankan ibadah. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, tidak ada yang bisa dibiarkan untuk melakukan kekerasan. “Pemerintah harus mengumpulkan semua pimpinan umat dan membicarakan soal izin itu. Kalau dibiarkan dan seolah-olah tidak ada masalah, atau penyelesaian sementara dan temporer maka tidak akan menyelesaikan masalah. Ini bukan masalah baru tapi masalah yang sudah cukup lama,” tegasnya. Kepada wartawan di acara itu, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa pemerintah sepertinya masih tetap ingin mempertahankan SKB Dua Menteri No1/1969 itu dengan melakukan revisi. Revisi ini harus melibatkan pimpinan umat beragama secara keseluruhan. Menurut catatan SH, aksi perusakan dan penutupan gereja masih terus berlanjut. Terakhir, Sabtu (10/9) pagi, serombongan orang berpakaian putih tidak dikenal didampingi pengurus RT/RW setempat membangun blokade jalan menuju Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Getzemani dan Gereja Kristen Indonesia (Gekindo) di Jalan Melati Raya Ujung, Perumahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. (GCM/sinarharapancoid-Web Warouw)
|