Selamat Datang di Gloria Cyber Ministries -- Connecting Believers -- Updated Harian
 

Jalan Masuk HKBP di Tambun Ditutup

Pemerintah agar Hentikan Penutupan Gereja

Mahasiswa Pertanyakan Pernyataan Kapolda Jabar

Merenungkan Alam yang Kian Terancam

SKB Tidak Akan Dicabut, tapi Direvisi






Lintas Berita: Jalan Masuk HKBP di Tambun Ditutup


Glorianet -
Jalan masuk menuju gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Getsemani di Jalan Melati Raya Ujung, Perumahan Jatimulya, Kampung Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun, Kabupatan Bekasi, Jawa Barat ditutup oleh warga sekitar, Minggu (11/9). Gereja yang memiliki jemaat ratusan orang tersebut berada di belakang SD Islam Terpadu Thariq bin Ziyad.

Menurut seorang warga sekitar lokasi, penutupan tersebut dilakukan dengan baik oleh warga tanpa adanya tindakan anarkis. "Meskipun gereja mereka ditutup jemaat HKBP tetap melaksanakan ibadah dengan cara berdiri di sekitar lokasi," tuturnya.

Aksi penutupan tempat ibadah itu diakhiri dengan pertemuan bersama unsur Muspida, seperti Kapolsek, Camat, Lurah, dan warga sekitar kemarin sore.

Kapolres Bekasi Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto yang dihubungi melalui telepon, pagi tadi, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut karena baru tiba dari Jepang.

Penutupan itu dilandasi dengan surat yang ditandatangai Wakil Bupati Bekasi Dede Satibi. Dalam surat itu disebutkan, gereja dibangun di lokasi yang tidak memungkinkan dan jemaat gereja diminta mencari lokasi lain. Hingga siang tadi jalan menuju gedung gereja ditutup dengan palang kayu dan ditempeli fotocopy surat wakil bupati.

Surat Camat No. 482.1/793/Kesra meminta kepada Bupati Bekasi agar tidak mempertimbangkan atau mengizinkan pembangunan gereja HKBP di lokasi tersebut. Surat itu tertanggal 2 Agustus 1993. Surat jawaban Bupati tanggal 16 September 1993 yang salah satu butirnya menyatakan bahwa dengan sangat menyesal mereka menolak permohonan pembangunan gereja di wilayah itu karena situasi dan kondisi di sekitar gereja yang tidak memungkinkan. (GCM/suarapembaruancom-PS/M-7)