|
|
|
Lintas Berita: Paus Benediktus XVI Berencana Memulihkan Nama Reformator Martin Luther
Glorianet - Paus Benediktus XVI mempunyai pendapat berbeda terkait tokoh reformasi Martin Luther. Menurut Paus, Martin Luther dulunya tidak bermaksud memecah-belah gereja. Aksi Luther sebenarnya hanya ingin membongkar praktik-praktik korupsi di dalam gereja Katolik Roma pada masa itu, seperti diberitakan Radio Nederland.
Hal ini disambut baik Kardinal Walter Kasper, kutip Harian Komentar. Menurutnya, rencana Vatikan memulihkan nama Martin Luther, adalah langkah yang dapat meningkatkan dialog antara Katolik dan Protestan. Pendapat ini juga, turut menghapus citra Paus Benediktus yang sempat dinilai tokoh konservatif bergaris keras di Katolik.
Sementara itu, sosok Martin Luther sendiri dikenal sebagai pemimpin gerakan reformasi pada 31 Oktober 1517. Ia lahir pada 10 November 1483 di Langestrasse, Eisleben, Jerman. Ayahnya, Hans Luther adalah seorang pekerja tambang tembaga dan ibunya bernama Margarethe Lindemann.
Pada umur 7 tahun, Martin Luther masuk sekolah di Mansfeld. Ia senang menyanyi dalam bentuk paduan suara gereja. Umur 14 tahun ia dipindahkan ke sekolah berbahasa Latin di Magdeburg. Setahun kemudian, dipindahkan ke Eisennach sampai tamat. Pada tahun 1501, Martin Luther melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Erfurt. Dan pada tahun 1505 menempuh ujian magister dan lulus nomor dua dari tujuh belas calon. Berdasarkan gelar yang ia peroleh, Martin Luther diangkat menjadi dosen.
Tanggal 16 Juni 1505, Martin Luther masuk biara Ordo Augustinus di Erfurt yang sekarang termasuk wilayah Republik Demokrasi Jerman. Ayah dan teman-temannya tidak menyetujui tindakannya, namun Martin Luther tetap pada pendiriannya. Pada tahun 1507, ia ditahbiskan menjadi imam. Dalam waktu relatif singkat, ia menjadi terkenal dalam ordonya.
Tahun 1510, ia diutus ke Roma mengurus suatu perkara bagi Ordo Augustinus. Bulan Oktober 1512, ia mendapat gelar doktor teologis dan diangkat menjadi guru besar pada Universitas Wittenburg. Sebuah kisah yang terkenal, ketika pada 31 Oktober 1517, Martin Luther menempelkan 95 buah dalilnya di pintu gereja Wittenberg, sebagai protes atas dalil penjualan "surat penghapusan dosa".
Dalil-dalil tersebut, diterjemahkan oleh mahasiswa-mahasiswa ke dalam bahasa Jerman, dengan maksud agar diketahui oleh banyak orang. Cara demikian memang sangat tepat, sehingga dalam waktu singkat tersiar di seluruh Jerman.
Akibat penempelan dalil-dalil tersebut di pintu gereja, Martin Luther dituduh sebagai penyesat umat. Paus Leo X menuntut agar ia menarik kembali ajaran tersebut. Ia dianggap "murtad" dan dikucilkan dan semua tulisannya dinyatakan terlarang.
Hukuman dan peringatan yang dikenakan padanya, tidak ia hiraukan. Berkat bantuan teman-teman dan pendukungnya, ia terus bekerja. Ajarannya semakin meluas dan pendukungnya bertambah banyak.
Sekalipun dikenakan hukuman agar ajaran tersebut ditarik kembali, Martin Luther dan pengikutnya tidak mundur.
Mereka tetap bekerja keras untuk mewujudkan pembaruan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dalam tindakan dan karya, seperti menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, sehingga bila orang ingin belajar Alkitab, tidak harus melalui gereja atau pendeta.
Adanya usaha menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, seperti yang dikerjakan oleh Martin Luther ini, menjadi dasar dan pendorong bagi para teolog lainnya untuk menterjemahkan Alkitab tersebut ke dalam berbagai bahasa di dunia sampai saat ini, termasuk di Indonesia bahkan ke dalam beberapa bahasa daerah.
(GCM/KristianiPos)
|