Suatu
saat saya mendengarkan siaran dialog interaktif di Radio Republik
Indonesia (RRI). Dialog membahas persoalan seputar melunturnya
semangat nasionalisme dan kepahlawanan generasi muda sekarang,
khususnya ketika bangsa ini sedang bersiap menyambut peringatan Hari
Pahlawan 10 November.
Disebutkan
dalam dialog tersebut bahwa salah satu tolok ukur melunturnya sikap
nasionalisme dan kepahlawanan adalah tidak ada lagi generasi muda
yang menghargai jasa pahlawan pejuang kemerdekaan. Generasi muda
menjadi generasi yang suka memberontak pada orang tua (dengan
berbagai perwujudannya). Generasi muda kehilangan rasa hormat dan
sopan santun pada orang tua.
Diskusi
kemudian meluas kepada persoalan budi pekerti. Bagaimana tidak,
seorang penelepon yang mencoba urun rembug kemudian menyinggung soal tidak adanya pelajaran budi
pekerti di sekolah yang menjadi pemicu semua persoalan yang terjadi
di antara generasi muda bangsa ini. Bahkan persoalan
kritik-mengkritik seperti dalam sebuah acara humor televisi berjudul
Republik BBM adalah contoh
acara generasi muda yang tidak bermutu alias tidak bermoral.
Sarkasme. Tidak etis. Dan lain-lain.
Saya
mencoba mencerna. Dan sesaat berikutnya saya memahami bahwa apabila
yang dimaksudkan dengan pelajaran budi pekerti oleh si penelepon
adalah pelajaran yang turut dimasukkan dalam kurikulum, memang
setahu saya saat ini tidak ada pelajaran budi pekerti diajarkan di
sekolah. Minimal, saya dan generasi sebaya saya tidak memeroleh
pelajaran ini.
Lalu
saya menemui ibu saya dan bertanya, mencoba memastikan apakah
pelajaran budi pekerti memang pernah diajarkan di sekolah waktu itu.
Saya bertanya kepada ibu saya karena paling tidak beliau tidak akan
bohong mengenai apa yang pernah beliau pelajari di sekolah. Dan
jawaban ibu saya memang benar ada. Pelajaran budi pekerti memang
diajarkan di sekolah, menjadi bagian dari kurikulum.
Saya
saat ini menempatkan diri sebagai generasi muda. Semula saya setuju
kalau generasi muda memang mengalami “degradasi” semangat
nasionalisme dan kepahlawanan (ini pendapat pribadi). Mengheningkan
cipta yang dilakukan pada setiap upacara bendera di sekolah maknanya
telah luruh. Sekadar formalitas. Tetapi mungkin hal ini tidak
berlaku bagi para putra-putri dan cucu pejuang.
Hati
saya kemudian berontak ketika banyak penelepon siaran RRI ini yang
berkomentar bahwa tidak adanya pelajaran budi pekerti menjadi alasan
mutlak rontoknya moral generasi muda kini. Apakah pelajaran budi
pekerti di sekolah pasti menjamin generasi muda menjadi berhati
kudus? Apakah lantas di atas kepala generasi muda ada lingkaran
putih layaknya malaikat? Apakah setiap generasi muda dengan serta
merta menghormat grak ketika melintas bendera merah putih yang berkibar di tiang
tinggi? Jawab saja di dalam hati.
Yang
jelas, berbagai macam hal yang ada di sekitar kita akan terus
berlomba berebut pengaruh. Mungkin bukan hanya berlomba, tetapi
bertanding. Jalan masuk pengaruh tersebut juga berbagai cara. Kalau
kemudian yang menjadi penyaring adalah “sekadar” pelajaran budi
pekerti, alangkah lelahnya pelajaran budi pekerti menangkis semua
pengaruh tersebut. Masih untung bisa dan mau menangkis.
Jangan-jangan malah menghindar atau tunggang langgang.
Saya tidak
menolak apabila pelajaran budi pekerti di masukkan ke dalam
kurikulum. Toh tujuannya baik. Sangat baik. Tetapi semua harus
dimulai dengan keteladanan. Keteladanan dari generasi terdahulu.
Saya yakin, generasi muda punya rasa nasionalisme dan
kepahlawannannya sendiri. Generasi muda pasti mau belajar dari
pengalaman, hanya perlu ditekankan bahwa pengalaman yang
direnungkan, itulah guru yang terbaik.
Pemazmur dalam
pasal 127:4 mengatakan seperti
anak-anak panah di tangan pahlawan, demikianlah anak-anak pada masa
muda. Ini personifikasi yang bagus. Bagaimanapun, pahlawan
selalu mendapat tempat di hati generasi muda, dengan atau tanpa
adanya pelajaran budi pekerti. Pahlawan membuat saya melesat seperti
anak panah. Anda?